Salah satu jurusan di STAN yang asing di telinga, karena tidak terdapat
di Perguruan Tinggi lain, adalah Kebendaharaan Negara. Kata bendahara
sendiri sering sekali kita temui di dalam kehidupan sehari-hari, namun
sebagai sebuah jurusan kuliah, mungkin agak aneh.
Kata "bendahara" sendiri artinya kurang lebih adalah orang yang mengurus
masalah keuangan. Dalam lingkup yang lebih luas, dalam hal ini negara,
bendahara negara berarti mempunyai tugas mengurus keuangan negara.
Kira-kira itulah yang dipelajari dari jurusan Kebendaharaan Negara ini,
mempelajari seluk beluk keuangan negara, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan serta pelaporan dari penggunaan uang negara itu.
Dalam hal perencanaan, yang dipelajari misalnya tentang Sistem
Perencanaan Anggaran, Penyusunan APBN, bagaimana Kementerian-kementerian
negara/Lembaga mengajukan anggaran, bagaimana mekanismenya menjadi
sebuah APBN
Dalam hal pelaksanaan berarti dalam hal implementasi APBN yang telah
dilaksanakan, dalam hal ini mempelajari tentang Pelaksanaan APBN di
sektor belanja, pendapatan maupun pembiayaan, Pengelolaan Kas,
Pengelolaan Investasi, Pengelolaan Utang, dll
Dalam hal pelaporan dalam hal ini pelaporan dari pelaksanaan APBN
tersebut, dalam hal ini yang dipelajari antara lain akuntansi umum dan
juga akuntansi pemerintah.
dan tentu saja mata kuliah umum lain misalnya ekonomi, manajemen, hukum dan lain-lain.
Apa yang dipelajari di jurusan Kebendaharaan Negara sesuai dengan tugas
dan funsi Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, serta Ditjen
Pengelolaan Utang
Sumber:
http://www.infousmstan.net